Sholat memiliki rukun – rukun yang wajib dilaksanakan. Berikut ini apa saja rukun – rukun dalam sholat. Yuk simak penjelasannya berikut ini dari rawda travel umroh.
Dalam sholat terdapat rukun – rukun yang perlu untuk dilaksanakan. Rukun merupakan suatu bagian mendasar dari sesuatu. Pengertian rukun sholat ialah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat sholat. Apabila salah satu rukun tidak ada atau tidak dilakukan maka sholat pun tidak sah secara syar’i dan tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi.
Dalam madzhab al-Imam al-Syafi’i menjelaskan tentang makna rukun
معني الركن: ركن الشيء ما كان جزءاً أساسياً منه، كالجدار من الغرفة، فأجزاء الصلاة إذا أركانها كالركوع والسجود ونحوهما. ولا يتكامل وجود الصلاة ولا تتوفر صحتها إلا بأن يتكامل فيها جميع أجزائها بالشكل والترتيب الواردين عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم
Rukun merupakan bagian dasar dari sesuatu. Rukun bagaikan tembok pada bangunan. Maka pada sholat rukun – rukunnya seperti ruku’ dan sujud. Tidak akan sempurna keberadaan sholat dan tidak akan menjadi sah kecuali jika semua bagian sholat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan oleh Nabi SAW.
Pengertian Rukun Sholat
Rukun sholat ialah bagian penyusun dari sholat. Terdapat berbagai macam versi tentang berapa rukun sholat. Perbedaan ini tidak bersifat substansial namun hanya persoalan teknis belaka misalnya ahli fiqih yang menyebutkan ruku thuma’ninah atau tak bergerak sejenak hanya sekali saja meskipun letaknya di berbagai tempat. Namun ada juga yang menyebutkan secara terpisah – pisah dan juga ada diantaranya mengatakan bahwa niat keluar dari sholat merupakan rukun. Akan tetapi ada juga pendapat yang menyatakan bahwa hal tersebut secara otomatis termaksudkan dalam rukun salam pertama.
Bentuk Meninggalkan Rukun Sholat
Terdapat dua bentuk meninggalkan rukun sholat pertama ialah meninggalkan dengan sengaja. Dalam kondisi ini sholatnya batal dan tidak sah menurut kesepakatan para ulama. Selanjutnya bentuk meninggalkan rukun sholat akibat lupa atau tidak tahu.
Pada tahapan kedua ini terdapat beberapa rincian yaitu apabila mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
Kemudian apabila tidak mampu mendapatinya lagi, maka sholatnya dapat batal menurut ulama – ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang. Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka sholatnya harus diulangi dari awal lagi karena tidak memasuki sholat dengan benar.
Apa Saja Rukun – Rukun dalam Sholat?
Menurut penjelasan Imam Abu Suja’ dalam Matan al Ghayah wa Taqrib terdapat 18 rukun – rukun sholat.
“فصل” وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على ما ذكرناه
Apa saja rukun – rukun dalam sholat? rukun – rukun sholat yaitu Niat, Berdiri bagi yang mampu, Takbiratul ihrâm, Membaca surat al-Fatihah dimana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya.
Selanjutnya rukun dalam sholat terdapat Ruku’, Thuma’ninah, Bangun dari ruku’ dan I’tidal, Thuma’ninah, Sujud, Thuma’ninah, Duduk diantara dua sujud, Thuma’ninah, Duduk untuk tasyahhud akhir, Membaca tasyahhud akhir, Membaca shalawat pada Nabi SAW saat tasyahhud akhir, Salam pertama, Niat keluar dari shalat dan Tertib yaitu mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan”
berikut ini lebih jelas tentang apa saja rukun – rukun dalam sholat.
Berdiri bagi yang mampu
Apa saja rukun – rukun dalam sholat yang pertama ialah berdiri bagi yang mampu. Nabi Muhammad SAW bersabda:
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Artinya : “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain)
Takbiratul ihram
Apa saja rukun – rukun dalam sholat yang kedua yakni takbiratul ihram. Ucapan takbir “Allah Akbar” tidak dapat digantikan dengan ucapan lainnya meskipun memiliki makna yang sama. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa:
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya: “Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ” (HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275.
Membaca al Fatihah setiap raka’at
Apa saja rukun – rukun dalam sholat yang ketiga yaitu membaca al fatihah setiap rakaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: “Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit)
Ruku’ dan Thuma’ninah
Apa saja rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah ruku’ dan thuma’ninah. Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan ada orang yang sholatnya tidak baik sampai beliau menyuruh untuk mengulangi sholatnya beberapa kali akibat tidak memenuhi rukun. Dalam sebuah hadits sebagai berikut:
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
Artinya : “Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397)
Keadaan yang baik ketika ruku’ adalah membungkukkan badan dan tangan berada di lutut. Sedangkan thuma’ninah ialah keadaan tenang dimana setiap persendian juga ikut tenang. Nabi Muhammad SAW mengatakan dalam sabdanya:
لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ … ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ
Artinya: “Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” (HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Namun ulama lain mengatakan bahwa thuma’ninah merupakan sekedar membaca dzikir yang wajib dalam ruku’.
I’tidal setelah ruku’ dan thuma’ninah
Selanjutnya rukun sholat ialah bangun dari ruku’ atau i’tidal dan thuma’ninah.
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
Artinya: “Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.” (Sudah disebutkan takhrijnya).
Sujud dan Thuma’ninah
Apa saja rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah sujud dan thuma’ninah.
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya: “Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.” (Sudah disebutkan takhrijnya)
Hendaknya sujud dilakukan pada tujuh bagian anggota badan telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, ujung kaki kanan dan kiri, serta dahi sekaligus dengan hidung.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Artinya: “Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri. ”
Duduk diantara dua sujud dan thuma’ninah
Apa saja rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah duduk diantara dua sujud dan thuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya: “Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
Tasyahud akhir dan duduk tasyahud
Apa saja rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah tasyahud akhir dan duduk tasyahud.
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” (HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud)
Bacaan tasyahud sebagai berikut:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.
Artinya: Segala ucapan penghormatan hanyalah milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal shalih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Dalam bacaan tasyahud membaca bacaan ‘assalamu ‘alaika ayyuhan nabi’ sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Kemudian setelah wafat, para sahabat mengucapkan ‘assalamu ‘alan nabi’.
ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi wa rohmatullahi wa barokatuh”. Hal ini disebabkan tentang hal yang lebih benar berasal dari berbagai hadits.
Berdasarkan riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat apabila memang itu benar riwayat yang shahih, maka itu hanyalah hasil ijtihad Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada.
Seandainya terdapat perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat.
Shalawat kepada Nabi setelah mengucapkan tasyahud akhir
Apa saja rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah shalawat kepada nabi setelah mengucapkan tasyahud. Dalam dalil hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy Rasulullah pernah mendengar seseorang dengan doa dalam sholatnya tanpa menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bersabda:
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” (Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977).
Bacaan sholawat yang paling bagus sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.
Salam
rukun – rukun dalam sholat selanjutnya ialah salam. Terdapat model salam yang terbagi menjadi empat sebagai berikut:
– Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
– Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
– Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
– Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.
Tentang salam terdapat dalil hadits dari HR Abu Daud sebagai berikut:
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”
Tertib: Urut dalam rukun – rukun sholat yang ada
Terakhir apa saja rukun – rukun dalam sholat adalah tertib atau urut dalam rukun – rukun sholat yang ada.
Itu tadi penjelasan tentang apa saja rukun – rukun dalam sholat. Semoga dari informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Bagi Anda yang ingin menunaikan sholat di tanah suci atau menunaikan ibadah umroh sebelumnya harus mengetahui tentang rukun – rukun sholat ini karena wajib sebagai pegangan.
Jika ingin berangkat umroh hal yang penting untuk diperhatikan adalah memilih biro keberangkatan terpercaya. Salah satu biro umroh Depok dan sekitarnya terpercaya adalah Rawda ttravel umroh. Biro ini menawarkan paket umroh plus Turki dengan layanan berkualitas. Dapatkan paket umroh hemat dari Rawda Umroh travel.