Jamaah umrah terkadang ada yang sudah memasuki usia lansia. Untuk itu penting tentang tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Jamaah Lansia. Hal ini untuk memastikan bahwa jamaah yang lebih tua dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan penuh keberkahan.
Artikel dari Rawda travel Umroh memberikan panduan lengkap dan praktis yang disesuaikan untuk lansia yang akan menunaikan haji dan umrah. Simak penjelasannya berikut ini.
Ibadah haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang sangat dinanti bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, bagi jamaah lansia, pelaksanaan ibadah ini memerlukan perhatian khusus agar mereka dapat melaksanakannya dengan aman dan nyaman.
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia menjadi hal yang sangat penting, karena selain aspek ibadah, kondisi fisik yang mungkin sudah tidak sekuat usia muda memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaan ritual-ritual ibadah.
Oleh sebab itu, penting bagi para jamaah lansia untuk mempersiapkan diri secara matang dan memahami setiap tahapan yang harus dijalani. Berikut ini akan dijelaskan berbagai panduan dan tips yang sesuai dengan kebutuhan jamaah lansia selama manasik haji dan umrah.
Kemudahan dan Keringanan Beribadah dalam Islam
Islam memberikan perhatian khusus terhadap keadaan serta kondisi umatnya. Umat muslim seringkali dihadapkan kepada kondisi – kondisi tertentu seperti kesehatan terganggu, keamanan, serta faktor lainnya.
Umat muslim mendapatkan keringanan bagi yang mempunyai uzur atau masyaqqah dalam menunaikan ibadah sesuai dengan sakit atau uzur yang dialami. Hal ini supaya umat muslim dapat menunaikan ibadah tanpa mengalami beban dan kesulitan.
Dalam hukum Islam (fiqih) terdapt dua jenis hukum yaitu Azimah dan Rukhshah. Azimah merupakan hukum – hukum umum yang disyariatkan sejak semula sebagai aturan umum bagi setiap mukallaf di semua kondisi seperti shalat, zakat, puasa, dan lainnya. Azimah merupakan hukum umum disyariatkan secara mendasar untuk aturan umum bagi setiap mukallaf atau pihak yang dibebankan hukum pada semua kondisi. Sedangkan Rukhshah ialah hukum yang disyariatkan ketika ada udzur seperti masyaqqah atau beban berat dan hajat atau kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh mukallaf seperti sholat zhuhur di qashar dua rakaat saat bepergian jauh.
Di dalam Islam beribadah sangat dimudahkan dan diringankan termasuk bagi lansia yang melaksanakan ibadah salah satunya ibadah haji.
Dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat tata cara yang perlu diperhatikan mulai dari niat ihram dan lain – lain. Berikut ini beberapa tips dan tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia yang mudah.
Niat Ihram Haji dan Umrah
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia pertama yang diperhatikan adalah tata cara niat ihram haji dan umrah. Beberapa tahapan yang perlu diperhatikan seperti mandi, berwudhu, memakai wangi – wangian, memotong kuku, dan sudah berpakaian ihram di hotel kemudian menaiki kendaraan yang telah disediakan.
Selanjutnya jamaah akan melaksanakan sholat sunnah ihram di Masjid Abyar Ali. Disini jamaah akan melaksanakan sholat sunnah ihram dua rakaat. Akan tetapi bagi jamaan lansia atau mengalami udzur dapat melakukan sholat sunnah di hotel sebelum menaiki bus sehingga ketika sampai di Masjid Abyar Ali jamaah tidak perlu turun dari bus.
Sampai di Masjid Abyar Ali jamaah haji lansia atau yang memiiki uzur melaksanakan niat ihram umrah diatas bus dengan mengucap:
لَبَّيْكَ اللَّـهُمَّ عُمْرَةً
Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk ber-umrah.”
atau membaca
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ
Artinya: “Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala”
Jika jamaah melaksanakan ibadah haji berikut ini niatnya:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Artinya: “Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji”.
Bagi jamaah Haji lansia yang lemah atau sakit dianjurkan untuk melakukan niat ihram umrah disertai dengan isytirat atau ihram bersyarat untuk mengantisipasi sebuah kemungkinan yang terjadi seperti halangan yang menyulitkan terlaksananya ibadah umrah. Maka ketika berniat ihram umah dengan istirat mengucap:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً فَإِنْ حَبَسَنِي حَابِ اللَّهُمَّ فَمَحِلِّي حَيْثُ حَبَسَنِي
Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan bertahallul ditempat aku terhalang itu.” (untuk ibadah umrah)
لَبَّيْكَ اللهُم حَبًّا فَإِنْ حَبَسَنِيْ حَابِسَ اللَّهُمَّ فَمَحِلِّي حَيْثُ حَبَسَنِي
Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji. Tetapi jika aku terhalang oleh sesuatu, ya Allah, maka aku akan bertaḥallul ditempat aku terhalang itu.” (Untuk ibadah haji).
Setelah berniat ihram, para jamaah dianjurkan membaca talbiyah, shalawat, doa, dan dzikir. Kemudian menuju Makkah dan semua jamaah telah melaksanakan niat ihram umrah.
Bagi para jamaah juga menjaga larangan – larangan ihram. Jamaah lansia akan didampingi ole petugas yang senantiasa mengingatkan dan membantu niat ihram. Kalau ada jamaah yang belum mengucap niat ihram umrah di dalam pesawat dapat mengucapkan niat ihram umrah diatas bus, di bandara udara Jeddah.
Shalat di Hotel Masjidil Haram Bagi Lansia
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia selanjutnya ialah mengenai shalat di Masjidil Haram. Shalat di Masjidil haram memiliki kemuliaan sebab pahalanya dilipatgandakan hingga seratus ribu kali dibandingkan sholat di tempat lainnya. Namun melaksanakan sholat di Masjidil haram ini sunnah hukumnya.
Bagi jamaah yang tidak melaksanakan sholat berjamaah di Masjidil haram tidak berdosa terutama bagi yang memiliki keterbatasan seperti sakit, lansia, dan lain – lain. Jamaah haji yang lansia atau memiliki keterbatasan seperti sakit tidak mengapa tidak sholat di Masjidil haram dan hanya sholat di dekat penginapan sebab pahala mereka juga berlipat ganda menjadi 100 kali lipat. Namun jika ada kesempatan untuk pergi ke Masjidil haram dan menyempatkan sholat disana maka lebih afdhal. Jamaah lansia ataupun yang memiliki keterbatasan sangat dianjurkan tidak memaksa diri. Ini untuk menjaga kesehatan supaya tidak menimbulkan resiko seperti kelelahan yang berakibat sakit bagi para jamaah.
Shalat Arbain di Madinah Bagi Lansia
Shalat arbain merupakan shalat berjamaah di masjid Nabawi dengan imam rawatib sebanyak 40 waktu yang dilaksanakan secara berturut – turut tanpa ketinggalan satupun. Shalat ini dilakukan selama delapan hari dengan tujuan untuk mendapatkan fadilah atau keutamaan. Hukum dari shalat arbain adalah sunnah.
Jamaah haji lansia sebelum melaksanakan shalat Arbain ini alangkah baiknya memperhatikan kondisi dan menjaga kesehatan sebaik mungkin dengan tidak memaksakan yang justru akan menjadi bahaya atau mudharat lebih besar.
Wukuf
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia selanjutnya adalah prosesi wukuf. Wukuf merupakan berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram dalam waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah. Wukuf termasuk rukun haji.
Bagi para lansia yang melaksanakan wukuf di arafah perlu memperhatikan aspek penting seperti menjaga kesehatan dan senantiasa menjaga ihram. Kemudian diutamakan tetap berada dalam tenda, kalau ada kebutuhan ke kamar mandi dapat mengajak pendamping seperti petugas ataupun jamaah lain supaya tidak salah jalan pulang.
Waktu wukuf ini dimulai dari ba’da zawal atau setelah tergelincir matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah dan berakhir ketika terbit fajar 10 Dzulhijjah. Jamaah juga dapat mendengarkan khutbah wukuf.
Masuk waktu wukuf ditandai dengan adzan waktu dzuhur. Jamaah dapat melaksanakan shalat zuhur dan asar jama’ taqdim. Melaksanakan wukuf dilanjutkan dengan dzikir dan berdoa boleh secara berjamaah atau sendiri – sendiri.
Jamaah dapat memperbanyak berdzikir, bacaan talbiyah, dan membaca Al Qur’an diselingi dengan doa serta berusaha terus mendekatkan diri kepada Allah dengan khusyu’ dan tawadhu’. Memanfaatkan kesempatan wukuf sebaik mungkin untuk berbuat kebaikan.
Jamaah haji menghindari perbuatan yang berakibat terjadinya pelanggaran larangan ihram. Berwukuf disunnahkan menghadap kiblat sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Setelah zuhur tetap fokus dan khusu’ berzikir dan berdoa tidak menyia-nyiakan waktu dengan berkumpul dan berokok. Setelah wukuf, jamaah menuju muzdalifah.
Lempar Jumrah Bagi Lansia
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia selanjutnya ketika melempar jumrah. Melempar jumrah hukumnya wajib. Jika tidak melakukannya maka dikenakan dam atau fidyah.
Bagi jamaah lansia yang tidak mampu dapat diwakilkan oleh orang lain. Jika diwakilkan dalam melempar jumroh, maka perwakilan harus terlebih dahulu untuk melempar jumrah tujuh kali lontaran dari Sughra, Wusta, dan kubra baru dapat melakukan mewakilkan jamaah lainnya yang berhalangan seperti lansia.
Tawaf
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia dalam melakukan tawaf atau mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.
Bagi jamaah lansia dapat melakukan tawaf menggunakan kursi roda. Sebelum tawaf jamaah lansia harus memperhatikan kesehatan dan waktu. Jamaah lansia dapat berkoordinasi dengan petugas haji untuk mendapatkan pendampingan atau jika membutuhkan kursi roda atau jasa dorongan.
Sa’i
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia ialah ketika melaksanakan sa’i. Sa’i menurut bahasa ialah berjalan atau berusaha. Pelaksanaan sa’i ini yakni berjalan dari safa ke marwah dengan bolak – balik sebanyak tujuh kali dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
Pelaksanaan sa’i dengan berjalan atau berlari kecil. Namun bagi seseorang yang memiliki keterbatasan kesehatan seperti lansia dapat menggunakan kendaraan seperti kursi roda atau skuter matik. Lansia juga perlu mempertimbangkan mencari waktu yang sepi untuk bersa’i. Apabila suasana sangat ramai dan berdesakan lebih baik menjaga diri agar tidak sampai berdesakan atau tersakiti oleh orang lain.
Tahallul
Tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia terakhir adalah tahallul. Tahallul merupakan keadaan seseorang yang telah dihalalkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ihram. Kegiatan tahallul ini dilakukan dengan mencukur rambut.
Tahallul adalah keluar dari keadaan ihram setelah melangsungkan amalan haji secara menyeluruh atau sebagian. Bagi jamaah haji atau umrah lansia atau uzur maka dapat menggunting rambut sebelum ataupun setelah melakukan lempar jumrah.
Demikian penjelasan mengenai tuntunan manasik haji dan umrah bagi jamaah lansia. Semoga dari informasi yang telah dipaparkan dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Membutuhkan biro untuk pendamping sekaligus menemani dalam melaksanakan ibadah umroh? Rawda travel Umroh solusinya.
Sebagai biro umroh terpercaya, Rawda travel umroh membantu para jamaah umroh Tangerang dan sekitarnya untuk menunaikan ibadah umroh dengan khusyu’ di tanah suci.
Rawda travel umroh menyediakan paket umroh hemat dan paket umroh Plus Turki tentunya dengan akomodasi yang lengkap, fasilitas, serta layanan terbaik.
Tunggu apalagi? Bersama Rawda travel umroh solusi umroh para jamaah Indonesia.