Daftar Tunggu Haji di Berbagai Kota di Indonesia, Dimana Saja?

daftar tunggu haji di berbagai kota di Indonesia

Informasi seputar daftar tunggu haji di berbagai kota di Indonesia. Setiap provinsi di Indonesia memiliki daftar tunggu haji di berbagai kota yang berbeda-beda. Bagi jemaah haji reguler, waktu tunggu ini cukup panjang, sehingga mereka harus bersabar menanti giliran. Namun, bagi mereka yang ingin segera berangkat tanpa harus menunggu lama, terdapat opsi untuk mendaftar haji furoda. Haji furoda adalah jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi dan diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadikannya legal dan resmi.

Jemaah haji reguler yang mendaftar harus masuk ke dalam daftar tunggu haji di berbagai kota di Indonesia dan menanti giliran untuk berangkat ke Tanah Suci. Daftar tunggu haji ini sangat bervariasi di setiap provinsi, dengan rentang waktu mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Sebagai contoh, provinsi dengan waktu tunggu tercepat adalah Sulawesi Utara, di mana jemaah hanya perlu menunggu selama 16 tahun. Sementara itu, provinsi dengan waktu tunggu terlama adalah Kalimantan Selatan, di mana jemaah harus menunggu hingga 38 tahun.

Perbedaan waktu tunggu ini menunjukkan bagaimana banyaknya animo masyarakat di berbagai daerah untuk menunaikan ibadah haji. Setiap tahun, jumlah pendaftar haji reguler terus meningkat, sehingga memperpanjang daftar tunggu di banyak provinsi. Meskipun begitu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kuota haji dan memperbaiki sistem pendaftaran agar prosesnya lebih efisien dan transparan.

Opsi haji furoda menjadi alternatif menarik bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih dan ingin segera menunaikan ibadah haji. Dengan menggunakan jalur ini, jemaah tidak perlu menunggu bertahun-tahun dan dapat langsung berangkat setelah semua persyaratan terpenuhi. Namun, perlu diingat bahwa biaya haji furoda biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler, mengingat fasilitas dan pelayanan yang diberikan juga lebih eksklusif.

Daftar tunggu haji di berbagai kota di Indonesia sangat bervariasi, dengan waktu tunggu yang bisa sangat panjang. Meskipun begitu, pemerintah terus berusaha untuk memperbaiki sistem dan menambah kuota haji. Bagi yang ingin segera berangkat, haji furoda menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan, meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Dengan begitu, setiap calon jemaah dapat memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Baca Juga: Apa Saja Denda yang Bisa Didapatkan dari Pelanggar Aturan Ketika Umrah dan Haji?

Rincian Daftar Tunggu Haji di Berbagai Kota di Indonesia

Berikut ini adalah daftar waktu tunggu haji di berbagai kota di Indonesia berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag pada 17 Mei 2024:

  • Aceh: 34 tahun (kuota: 4.116 jemaah)
  • Sumatera Utara: 20 tahun (kuota: 7.815 jemaah)
  • Sumatera Barat: 24 tahun (kuota: 4.331 jemaah)
  • Riau: 26 tahun (kuota: 4.742 jemaah)
  • Jambi: 32 tahun (kuota: 2.736 jemaah)
  • Sumatera Selatan: 23 tahun (kuota: 6.594 jemaah)
  • Lampung: 23 tahun (kuota: 6.616 jemaah)
  • DKI Jakarta: 28 tahun (kuota: 7.412 jemaah)
  • Jawa Tengah: 32 tahun (kuota: 28.510 jemaah)
  • D.I. Yogyakarta: 33 tahun (kuota: 2.951 jemaah)
  • Jawa Timur: 35 tahun (kuota: 33.031 jemaah)
  • Bali: 28 tahun (kuota: 656 jemaah)
  • Nusa Tenggara Barat: 36 tahun (kuota: 4.226 jemaah)
  • Nusa Tenggara Timur: 23 tahun (kuota: 629 jemaah)
  • Kalimantan Tengah: 27 tahun (kuota: 1.514 jemaah)
  • Kalimantan Selatan: 38 tahun (kuota: 3.589 jemaah)
  • Sulawesi Utara: 16 tahun (kuota: 668 jemaah)
  • Sulawesi Tengah: 23 tahun (kuota: 1.873 jemaah)
  • Sulawesi Tenggara: 27 tahun (kuota: 1.902 jemaah)
  • Papua: 25 tahun (kuota: 1.012 jemaah)
  • Banten: 27 tahun (kuota: 8.877 jemaah)
  • Gorontalo: 17 tahun (kuota: 918 jemaah)
  • Kepulauan Riau: 23 tahun (kuota: 1.212 jemaah)

Baca Juga: Mengenal Sultan Muhammad Al Fatih, Sosok Dibalik Penaklukan Konstantinopel

Tahun ini, Arab Saudi menetapkan kuota haji untuk Indonesia menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000. Dari jumlah tersebut, 221.720 kuota dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 19.280 untuk jemaah haji khusus. Total kuota ini menjadikan haji tahun 2024 sebagai haji dengan jumlah jemaah terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Daftar tunggu haji di berbagai kota di Indonesia memang bervariasi, namun pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Dengan adanya tambahan kuota dari Arab Saudi, diharapkan bisa mengurangi waktu tunggu dan memberikan kesempatan lebih banyak bagi umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Jika Anda mencari paket perjalanan umrah Jakarta yang berkualitas dengan harga terjangkau, Rawda Umroh Travel adalah pilihan yang sempurna. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjamin kepuasan Anda selama melaksanakan ibadah umrah. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati fasilitas eksklusif dan layanan istimewa yang kami tawarkan.

Segera kunjungi situs resmi Rawda Umroh Travel untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai paket “Umrah plus Turki” yang telah kami rancang dengan teliti. Temukan berbagai keunggulan yang kami sediakan dan nikmati setiap momen perjalanan Anda sebagai pengalaman spiritual dan budaya yang tak terlupakan bersama Rawda Umroh Travel.

Baca Juga: Baru Pulang Umrah? Lakukan Ini sebagai Tradisi di Indonesia

Share the Post: